Penertiban Penggunaan Masker dilaksanakan di Desa Tista

Putu Krisnanda 25 November 2020 14:11:24 WITA

Pada hari ini Selasa tanggal 24 Nopember 2020 Telah dilaksanakan Penertiban Sebagai ujud dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona Covid 19 Sat Gas Kecamatan Busungbiu,Satpol PP, TNI,Polri,  melaksanakan Penertiban  pemakaian Masker sesuai Per Bub No 41 tahun 2020 di laksanakan di Desa Tista, pukul 10.00 Wita dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak tiga orang warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dalam ujud Penbinaan,Acara tersebut dihadiri oleh Polsek Busungbiu diwakili Kanit Intel ,Sekcam Busungbiu  I Ketut Suastika,S.Sos, Danramil 09-07 Busungbiu diwakili oleh Koptu I Wayan Mahardika,Mahasiswa STIKES sebagai Duta Kab.Buleleng dan Ketua Satgas Covid 19 Desa I Dewa Gede Darsana ,dalam kesempatan tsb  menghimbau Masyarakat selalu menggunakan Masker demi Kesehatan dan memakai helem demi keselamatan bagi warga pengguna sepeda motor

Komentar atas Penertiban Penggunaan Masker dilaksanakan di Desa Tista

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar