Pada hari ini Selasa, tanggal Dua Puluh Satu bulan Januari tahun Dua Ribu Dua puluh Lima, bertempat di Balai Aula Kantor Desa Dapdap Putih, Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, yang dihadiri oleh beberapa unsur sebagaimana daftar hadir (terlampir) dalam rangka Penyampaian batas wilayah Administratif oleh para mantan Pejabat Pemerintah Desa Sepang Kelod dan Mantan Pejabat Pemerintah Desa Tista/Dapdap Putih, Dengan Penyampaian Dilaksanakan Baik secara Langsung dan Tertulis Isi dari Hasil Penyampaian tersebut adalah Sebagai Berikut:

Artikel Terkini

  • Persyaratan Pengajuan Pencatatan Akta

    19 Desember 2024 09:59:25 WITA admintista
    Persyaratan Pengajuan Pencatatan Akta
    ... ..selengkapnya

  • Kopi Bubuk Khas Desa Dapdap Putih

    21 Februari 2023 14:02:24 WITA
    Perkebunan kopi di Kabupaten Buleleng dikembangkan di subak-subak abian di daerah ketinggian pegunungan di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng berbatasan dengan Kecamatan Pupuan, kabupaten Tabanan. Di wilayah ini perkebunan atau sektor pertanian sejak sebelum kolonial hingga penjajahan Belanda, ... ..selengkapnya

  • Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista

    01 Februari 2017 15:30:43 WITA
    Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
    Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan : Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan :  Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK Mengurus Surat Keterangan Penebangan :  Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK SPPT Pemilik &nbs... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar