Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Surat Keterangan Penebangan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
- SPPT Pemilik
Komentar atas Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publikasi APBBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023
- Posyandu Lansia Rutin
- Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
- Pembagian BLT Dana Desa Bulan November 2023
- Bersih Bersih di Area Pura Khayangan Dapdap Putih
- Pelaksanaan Kegiatan APBDesa Tahun 2023, Pelatihan Pengelolaan BUMDesa
- Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga dan Generasi Berkualitas Bagi Remaja