Bangun Budaya Anti Korupsi,Wujudkan Zona Integritas
03 Desember 2020 17:10:52 WITA
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, melayani, terpercaya dan bebas dari tindakan korupsi, KPPN Singaraja bersama dengan BPKPD Kabupaten Buleleng dan Dinas PMD Kabupaten Buleleng menginisiasi mewujudkan Pemerintahan Desa yang Akuntabel dan bebas korupsi harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat seperti Perbekel dan Perangkat Desa .
Dalam pengelolaan keuangan Desa khususnya Dana Desa di Desa Tista sesuai dengan APBDes tahun 2020. Ini artinya, segala pembangunan di Desa Tista baik fisik dan nonfisik selalu berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal ini bertujuan agar penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan bukan atas dasar keinginan pihak-pihak tertentu. oleh karena Dana Desa adalah dana untuk kesejahteraan masyarakat maka mari bersama gunakan sesuai dengan peruntukkannya dan sama-sama kita awasi bersama Komponen Masyarakat.
Pemerintah Desa Tista dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, seperti penggunaan Dana Desa untuk mencegah penyebaran covid-19, memastikan tidak ada penerima bantuan sosial tunai atau bantuan langsung tunai yang ganda, pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT), pelaksanakan program Posyandu untuk mendukung program pencegahan stunting, dan segala pencairan keuangan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung atau SPJ.
“Dana Desa tahun 2020 sudah kita realisasikan sesuai dengan peruntukkannya. Seperti, untuk penanggulangan covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Posyandu, dan pengadaan bak reservoir dengan PKT yang pekerjanya adalah warga DTKS dan setengah pengangguran. Penggunaan dana tersebut juga sudah dilengkapi dengan SPJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan,”
Mari bersama membangun budaya anti korupsi untuk mewujudkan pembangunan zona integritas di Desa Tista dengan Pelayanan yang prima,Bebas Pungutan dan Bersih dalam Melayani
Komentar atas Bangun Budaya Anti Korupsi,Wujudkan Zona Integritas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |