Penerapan Protokol Kesehatan Tim Kecamatan Busungbiu

29 Desember 2020 14:56:56 WITA

Pada hari ini Senin tanggal 27 Desember 2020 telah dilaksanakan Penertiban Penggunaan Masker sesuai dengan Peraturan Bupati 41 Tahun 2020,dan Pergub nomor sebelum pelaksanaan dilaksanakan Apel kesiagaan dan persiapan pelaksanan disiplin penggunaan Masker yang melibatkan Tim Penegakan Masker Kecamatan yang dibantu dari ungsur TNI,POLRI,SATPOL PP,Pelalang,Anggota RAPI, Satgas Desa,Satgas Gotong Royong dari Ketiga Desa Adat,Kelian Dusun, Pelaksanaan dipinpin langsung oleh Sekcam / PLT Kasi Trantib Kecamatan Bussungbiu,dalam kegiatan terdapat beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,dan langsung di berikan pembinaan juga Sangsi Administrasi sebanyak 4 orang dan satu Pembinaan,dua dari Desa Tista,Satu Dari Kabupaten Jembrana dan satu orang dari Kabupeten Tabanan dengan denda administrasi sebesar Rp.100.000,- kegiatan tersebut di Mulai Pukul 08.00 di tutup pukul 10.00wita,

Komentar atas Penerapan Protokol Kesehatan Tim Kecamatan Busungbiu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar