Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa

01 April 2024 11:54:18 WITA

Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif. sehubungan dengan hal tersebut Pada hari ini, Senin (01/04) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kepada Pemerintahan Desa tepatnya kepada Pemerintah Desa Dapdap Putih. 

Komentar atas Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar