Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa
01 April 2024 11:54:18 WITA
Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif. sehubungan dengan hal tersebut Pada hari ini, Senin (01/04) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kepada Pemerintahan Desa tepatnya kepada Pemerintah Desa Dapdap Putih.
Komentar atas Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies Door-to-Door di Banjar Dinas Tista
- Musyawarah Desa Khusus, Bahas RKP Desa 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Asesmen oleh BPBD ke Rumah Warga yang Tertimpa Bencana Tanah Longsor
- Perangkat Desa Dapdap Putih Gelar Bersih-Bersih Pura Khayangan dalam Rangka Bulan Bung Karno
- Pengukuhan Kelompok Lansia Werda Catur Jaya Tunggal
- Rembuk Stunting Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Posyandu Lansia Rutin