Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Surat Keterangan Penebangan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
- SPPT Pemilik
Komentar atas Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muda Mudi Minapolitan Gelar Gotong Royong Bersih-Bersih Jalan Minapolitan Penataran
- Kegiatan Posyandu Kartika
- Posyandu Srikandi Gelar Kegiatan Rutin
- PKK Banjar Dinas Munduk Tengah Gelar Gotong Royong Bersih-Bersih Jalan
- Berita Kegiatan Posyandu Mawar I: Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Masyarakat
- Pembukaan Pendaftaran Calon Perangkat Desa Dapdap Putih
- Perbekel Dapdap Putih Sampaikan Kebijakan Baru Terkait Penerimaan BLT