Perbekel Dapdap Putih Sampaikan Kebijakan Baru Terkait Penerimaan BLT
14 Maret 2025 10:01:46 WITA
Dapdap Putih, Buleleng (14/03) – Dalam rapat pengarahan yang digelar di Aula Kantor Desa Dapdap Putih, Perbekel I Gede Marjaya mengumumkan kebijakan baru terkait mekanisme penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mulai bulan depan, penerimaan BLT tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer langsung ke rekening penerima.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan. "Dengan sistem transfer, kami berharap proses penyaluran BLT menjadi lebih cepat, aman, dan tepat sasaran," ujar I Gede Marjaya dalam sambutannya.
Ia juga mengimbau masyarakat penerima BLT untuk segera membuka rekening bank jika belum memilikinya. Pemerintah desa akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi warga yang membutuhkan.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, meskipun beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran terkait akses ke layanan perbankan di wilayah pedesaan. Perbekel Marjaya memastikan bahwa pemerintah desa akan memberikan pendampingan penuh selama masa transisi ini.
Komentar atas Perbekel Dapdap Putih Sampaikan Kebijakan Baru Terkait Penerimaan BLT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
- Perubahan RAB Rehab Finishing Kantor Desa Tahun Anggaran 2024 Ke 2025
- Lomba Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia
- Buleleng Festival
- Penyuluhan kesehatan dalam penggunaan Antibiotik
- Sosialisasi dan Demonstrasi Pembuatan Silase
- Pelayanan Bayar Pajak Tanah di Banjar Dinas Munduk Tengah