Pendataan Penduduk Non Permanen

17 Juli 2025 08:22:58 WITA

Dapdap Putih, Buleleng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng pada Rabu, 16 Juli 2025, sukses melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non-permanen di Desa Dapdap Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan, khususnya bagi warga yang berdomisili sementara di wilayah tersebut.

Pendataan yang berlangsung lancar ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Terlihat kehadiran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Busungbiu yang turut mendampingi jalannya proses pendataan, memastikan ketertiban dan kelancaran di lapangan. Selain itu, Perangkat Desa Dapdap Putih juga aktif terlibat, membantu Disdukcapil dalam mengidentifikasi dan mengarahkan warga yang menjadi sasaran pendataan. Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Udayana turut menambah kekuatan tim, membantu proses pendataan agar berjalan lebih efisien.

Pendataan penduduk non-permanen ini merupakan agenda rutin yang sangat penting karena dengan data yang akurat, kami dapat memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata, serta mendukung perencanaan pembangunan di desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai komposisi penduduk di Desa Dapdap Putih, sehingga berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran. Warga yang menjadi sasaran pendataan menunjukkan kooperatif dan antusias dalam mengikuti proses ini.

Dokumen Lampiran : Pendataan Penduduk Non Permanen


Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar