Pendataan Penduduk Non Permanen

01 Juli 2026 12:16:01 WITA

Dapdap Putih – Pemerintah Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menggelar kegiatan pendataan dan penertiban penduduk non-permanen (penduduk pendatang) yang tinggal di wilayah administrasi desa setempat pada Senin, 4 Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa.

Kegiatan pendataan ini dipimpin langsung oleh Perbekel (Kepala Desa) Dapdap Putih, serta melibatkan seluruh perangkat desa, Kelihan Banjar Dinas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Petugas gabungan menyisir sejumlah rumah kontrakan, kos-kosan, serta pemukiman pekerja perkebunan yang disinyalir menjadi tempat tinggal warga dari luar daerah.

Perbekel Desa Dapdap Putih menjelaskan bahwa wilayah Busungbiu, khususnya Dapdap Putih, kerap menarik kedatangan penduduk luar karena sektor perkebunannya. Oleh karena itu, pengawasan administratif secara berkala dinilai sangat krusial.Pemerintah desa tidak membatasi siapapun untuk tinggal atau mencari nafkah di Desa Dapdap Putih. Namun, demi kenyamanan bersama dan akurasi data kependudukan, setiap warga negara yang tinggal di sini secara non-permanen wajib melaporkan diri dan terdata secara resmi.

Dalam aksi turun lapangan ini, petugas melakukan pemeriksaan kartu identitas (KTP-el) serta mencatat maksud, tujuan, dan durasi tinggal para penduduk non-permanen tersebut. Warga yang belum terdaftar diarahkan untuk segera mengurus Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP) melalui aplikasi kependudukan resmi atau difasilitasi langsung oleh pihak kantor desa.

Secara umum, pelaksanaan pendataan yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga pendatang bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan data.

Pemerintah Desa Dapdap Putih berharap, melalui pemutakhiran data ini, perencanaan program desa, penyaluran fasilitas publik, hingga pemetaan potensi kerawanan sosial dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar