Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista

01 Februari 2017 15:30:43 WITA

Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan :

  • Surat Pengantar dari Dusun
  • KTP/KK

Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan : 

  • Surat Pengantar dari Dusun
  • KTP/KK

Mengurus Surat Keterangan Penebangan : 

  • Surat Pengantar dari Dusun
  • KTP/KK
  • SPPT Pemilik

 

 

Komentar atas Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar