Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
Mengurus Surat Keterangan Penebangan :
- Surat Pengantar dari Dusun
- KTP/KK
- SPPT Pemilik
Komentar atas Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Prapenerimaan Bantuan Mesin Potong Rumput
- Pembagian BLT Dana Desa Bulan Mei 2023
- Posyandu Balita Mawar II di Banjar Munduk Tengah Desa Tista
- Posyandu Lansia Rutin
- Posyandu Lansia April 2023
- Pengarahan Mengenai Peaksanaan Penanganan Rabies di Desa Dapdap Putih
- Pembagian BLT Dana Desa Bulan April 2023