Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa
Putu Krisnanda, 01 April 2024 11:54:18 WITA
Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif. sehubungan dengan hal tersebut Pada hari ini, Senin (01/04) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kepada Pemerintahan Desa tepatnya kepada Pemerintah Desa Dapdap Putih.
Artikel Terkini
-
Kopi Bubuk Khas Desa Dapdap Putih
21 Februari 2023 14:02:24 WITA Putu Krisnanda
-
Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |