Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa
Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif. sehubungan dengan hal tersebut Pada hari ini, Senin (01/04) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kepada Pemerintahan Desa tepatnya kepada Pemerintah Desa Dapdap Putih.
Artikel Terkini
Maaf, belum ada data
Belum ada artikel yang dituliskan dalam Artikel Terkini.
Silakan kunjungi situs web kami dalam waktu dekat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |