Pembinaan Inspektorat kepada Pemerintahan Desa

Putu Krisnanda, 01 April 2024 11:54:18 WITA

Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif. sehubungan dengan hal tersebut Pada hari ini, Senin (01/04) Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Kepada Pemerintahan Desa tepatnya kepada Pemerintah Desa Dapdap Putih. 

Artikel Terkini

  • Kopi Bubuk Khas Desa Dapdap Putih

    21 Februari 2023 14:02:24 WITA Putu Krisnanda
    Perkebunan kopi di Kabupaten Buleleng dikembangkan di subak-subak abian di daerah ketinggian pegunungan di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng berbatasan dengan Kecamatan Pupuan, kabupaten Tabanan. Di wilayah ini perkebunan atau sektor pertanian sejak sebelum kolonial hingga penjajahan Belanda, ... ..selengkapnya

  • Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista

    01 Februari 2017 15:30:43 WITA
    Panduan Pelayanan Kantor Desa Tista
    Masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan membawa Perlengkapan : Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK Mengurus Syarat Keterangan membawa Perlengkapan :  Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK Mengurus Surat Keterangan Penebangan :  Surat Pengantar dari Dusun KTP/KK SPPT Pemilik &nbs... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Dapdap Putih

tampilkan dalam peta lebih besar